img_head
BERITA

PN Kuala Simpang dan PN Langsa Gandeng RSU Cut Meutia Tingkatkan Layanan Kesehatan Aparatur Peradilan

Nov07

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 123 Kali


Langsa -  Demi meningkatkan layanan kesehatan bagi aparatur peradilan, Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang dan PN Langsa menjalin kolaborasi dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia Medika Nusantara di halaman RSU Cut Meutia, Rabu (5/11/) siang. 

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Ketua PN Kuala Simpang Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H. dan Ketua PN Langsa, Kemas Reynald Mei, S.H., M.H. bersama Direktur PT Cut Meutia Medika Nusantara, Ernawati.

Penandatanganan itu dilakukan di hadapan Wakil Ketua PN Kuala Simpang, Diana Febrina Lubis, S.H., M.Kn., Wakil Ketua PN Langsa, Reza Adhian Marga, S.H., M.H., para Hakim PN Kuala Simpang dan PN Langsa, serta hadirin dari RSU Cut Meutia.

Adapun yang menjadi poin penting dalam perjanjian kerjasama ini, yaitu tersedianya fasilitas ambulans gratis bagi aparatur PN Langsa dan PN Kuala Simpang dalam wilayah tertentu, potongan 10% dari selisih tarif harga kamar maupun layanan medical check up secara mandiri, serta kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh aparatur PN Langsa dan PN Kuala Simpang. 

“Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dari RSU Cut Meutia. Saya meyakini, hal tersebut dapat terwujud dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini,” ucap Ketua PN Langsa saat memberi sambutan.

Selanjutnya, Ketua PN Kuala Simpang dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi terhadap  kerjasama yang ditawarkan oleh RSU Cut Meutia. 

“Saya berharap layanan terbaik yang diberikan oleh RSU Cut Meutia tidak hanya terbatas bagi keluarga besar pengadilan saja, tetapi juga bagi masyarakat luas. Saya berharap, kerjasama ini tetap terjalin karena manfaatnya yang sangat besar,” ujar Ketua PN Kuala Simpang.

Sebagai informasi, perjanjian kerjasama ini mencakup berbagai layanan kesehatan sesuai yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan maupun asuransi kesehatan lainnya, yaitu layanan Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RJTL), Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL), layanan obat-obatan, persalinan, gawat darurat, layanan kesehatan gigi dan mata, serta Medical Check Up (MCU).

Khusus bagi Hakim yang menggunakan asuransi kesehatan Mandiri InHealth, RSU Cut Meutia juga menyediakan fasilitas MCU dengan biaya yang dapat ditangguhkan setelah proses reimburse dari pihak asuransi selesai. 

Dengan terjalinnya komitmen ini, diharapkan layanan fasilitas kesehatan bagi seluruh aparatur PN Langsa maupun PN Kuala Simpang bisa lebih terjamin, sehingga mendapatkan layanan kesehatan terbaik dan berkualitas melalui fasilitas yang diberikan oleh RSU Cut Meutia.

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech
-->