
(Kuala Simpang, 27 Februari 2025). Pengadilan Negeri Kuala Simpang melalui media daring mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim serta Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Negeri Kuala Simpang
Rapat Koordinasi ini membahas terkait pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) tanggal 16 dan 17 Maret dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tanggal 25,26 dan 27 Maret 2026.
Melalui rapat koordinasi ini, satuan kerja memperoleh arahan dan pemahaman yang sama terkait mekanisme pelaksanaan WFA sehingga pelaksanaan tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan tertib dan lancar.
Diharapkan hasil rapat koordinasi akan ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.