
Rabu, 15 April 2026 Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Dr. Diana Febrina Lubis, S.H., M.Kn., bersama Wakil Ketua Arie Ferdian, S.H., M.H., dan para hakim melakukan silaturahmi serta koordinasi dengan Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn.) Armia Fahmi, di ruang kerja Bupati Aceh Tamiang.
Pertemuan tersebut membahas kondisi infrastruktur di Aceh Tamiang, khususnya Kantor Pengadilan Negeri Kuala Simpang yang masih dalam tahap pemulihan setelah terdampak banjir bandang selama enam bulan terakhir.
Adapun yang menjadi perhatian khusus dalam pertemuan tersebut yaitu belum optimalnya distribusi air bersih ke kantor Pengadilan Negeri Kuala Simpang. Kondisi ini dinilai menghambat operasional, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Tamiang menyatakan akan segera menindaklanjuti permasalahan distribusi air bersih di Kantor Pengadilan Negeri Kuala Simpang agar pelayanan publik dapat kembali berjalan secara maksimal.
