img_head
DAFTAR INFORMASI PUBLIK PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG

Daftar Informasi Publik Pengadilan Negeri Kuala Simpang

Telah dibaca : 928 Kali

DAFTAR INFORMASI PUBLIK PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG

 

A. Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Berkala oleh Pengadilan Negeri Kuala Simpang

A.1. Informasi Profil dan Pelayanan Dasar Pengadilan Negeri Kuala Simpang

1. Profil Pengadilan, meliputi:

A.  Fungsi, tugas dan yurisdiksi Pengadilan;

B.  Struktur organisasi Pengadilan;

C. Alamat, telepon, faksimili, dan situs resmi Pengadilan;

D. Daftar nama pejabat dan hakim di Pengadilan;

E.  Profil singkat pejabat struktural; dan

F. Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Pengadilan Negeri Kuala Simpang yang telah diverifikasi dan dikirimkan oleh KPK.

2. Prosedur  beracara  untuk  setiap  jenis  perkara  yang  menjadi  kewenangan Pengadilan.

3.  Biaya berperkara di Pengadilan Negeri Kuala Simpang.

4.  Agenda sidang.

A.2. Informasi Berkaitan dengan Hak Masyarakat

1. Hak-hak para pihak yang berhubungan dengan peradilan, antara lain hak-hak mendapat bantuan hukum, hak atas biaya perkara cuma-cuma, serta hak-hak pokok dalam proses persidangan.

2. Tata cara pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim  dan Pegawai.

3. Hak-hak pelapor dugaan pelanggaran Hakim dan Pegawai.

4. Tata cara memperoleh pelayanan informasi, tata cara mengajukan keberatan terhadap  pelayanan  informasi  serta  nama  dan  nomor  kontak pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pelayanan informasi dan penanganan keberatan terhadap pelayanan informasi.

5. Hak-hak pemohon informasi dalam pelayanan informasi.

6. Biaya untuk memperoleh salinan informasi.

A.3. Informasi Program Kerja, Kegiatan, Keuangan dan Kinerja Pengadilan

1. Ringkasan  informasi  tentang  program  dan/atau  kegiatan  yang  sedang dijalankan Pengadilan yang terdiri atas:

a.  Nama program dan kegiatan;

b.  Penanggungjawab, pelaksana program dan kegiatan serta nomor telepon dan/atau alamat yang dapat dihubungi;

c.  Target dan/atau capaian program dan kegiatan;

d.  Jadwal pelaksanaan program dan kegiatan;

e.  Sumber dan jumlah anggaran yang digunakan, yang setidaknya meliputi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), dokumen anggaran lainnya seperti rincian DIPA, rencana kerja anggaran, dan sebagainya.

2.   Ringkasan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).

3.   Ringkasan laporan keuangan yang sekurang-kurangnya terdiri atas:

a.  Rencana dan laporan realisasi anggaran; dan

b.  Neraca  laporan  arus  kas  dan  catatan  atas  laporan  keuangan  yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

4.   Ringkasan daftar aset dan inventaris (laporan BMN).

5.   Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan perundang-undangan terkait

A.4. Informasi Laporan Akses Informasi

Ringkasan laporan akses informasi yang sekurang-kurangnya terdiri atas:

a.  Jumlah permohonan informasi yang diterima;

b. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan informasi;

c. Jumlah permohonan informasi yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan permohonan informasi yang ditolak; dan

d.  Alasan penolakan permohonan informasi.

 

B. Informasi  yang  Wajib  Tersedia  setiap  Saat  dan  Dapat  Diakses  oleh  Publik Pengadilan Negeri Kuala SImpang mengelola dan memelihara jenis-jenis informasi di  bawah  ini  untukmemastikan  bahwa  informasi  tersebut  tersedia  dan  dapat diakses oleh masyarakat setiap saat.

B.1. Informasi tentang Perkara dan Persidangan

1. Seluruh putusan dan penetapan Pengadilan, baik yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yang belum berkekuatan hukum tetap (dalam bentuk fotokopi atau naskah elektronik, bukan salinan resmi).

2.  Informasi dalam Buku Register Perkara.

3.  Data statistik perkara, antara lain; jumlah dan jenis perkara.

4.  Tahapan suatu perkara dalam proses penanganan perkara.

5.  Laporan penggunaan biaya perkara.

B.2. Informasi tentang Peraturan dan Kebijakan

1. Surat Keputusan dan instruksi yang diterbikan oleh Ketua  Pengadilan Negeri Kuala Simpang;

B.3. Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan

1.   Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan.

2.   Profil Hakim dan Pegawai.

3.   Data statistik kepegawaian.

4.   Anggaran  pengadilan  maupun  unit  pelaksana  teknis  serta  laporan keuangannya.

5.   Surat-surat  perjanjian  yang  dibuat  Pengadilan  dengan  pihak  ketiga berikut dokumen pendukungnya.

 

C. Informasi yang Dikecualikan

1. Informasi yang dikecualikan adalah seluruh atau bagian tertentu dari informasi yang tidak disebutkan secara tegas dalam kelompok informasi yang menurut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau Atasan PPID, setelah melalui proses uji konsekuensi, dianggap sebagai:

a. Informasi  yang  apabila  dibuka  dan  diberikan  kepada  Pemohon  dapat menghambat  proses penegakan hukum;

b. Informasi  yang  apabila  dibuka  dan  diberikan  kepada  Pemohon  dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat;

c. Informasi  yang  apabila  dibuka  dan  diberikan  kepada  Pemohon  dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara;

d. Informasi  yang  apabila  dibuka  dan  diberikan  kepada  Pemohon  dapat mengungkapkan kekayaan alam Indonesia;

e. Informasi  yang  apabila  dibuka  dan  diberikan  kepada  Pemohon  dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional;

f. Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon dapat merugikan kepentingan hubungan luar negeri;

g. Informasi yang apabila diberikan kepada Pemohon dapat mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang;

h.  Informasi  yang  apabila  diberikan  kepada  Pemohon  dapat  mengungkap rahasia pribadi;

i.  Memorandum atau surat-surat antara Pengadilan dengan Badan Publik lain atau intra Pengadilan, yang menurut sifatnya dirahasiakan yang apabila dibuka dapat secara serius merugikan proses penyusunan kebijakan; dan

j.  Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang sesuai dengan perincian dan penjelasan sebagaimana  dimaksud Pasal 17  dan Pasal 18  Undang-Undang  No.  14  tahun  2008  tentang  Keterbukaan  Informasi Publik.

2. Termasuk dalam kategori informasi sebagaimana dimaksud butir 1, antara lain:

a. Informasi dalam proses musyawarah hakim;

b. Identitas lengkap hakim dan pegawai yang diberikan sanksi;

c. DP3 atau evaluasi kinerja individu hakim atau pegawai;

d. Identitas  pelapor  yang  melaporkan  dugaan  pelanggaran  hakim  dan pegawai;

e. Identitas  hakim  dan  pegawai  yang  dilaporkan  yang  belum  diketahui publik;

f.  Catatan   dan   dokumen   yang   diperoleh   dalam   proses   mediasi   di pengadilan; dan Informasi yang dapat mengungkap identitas pihak-pihak tertentu dalam putusan  atau penetapan hakim  dalam  perkara-perkara tertentu.

 

DAFTAR INFORMASI PUBLIK PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG

NO

NAMA INFORMASI

UNIT KERJA YANG MENYEDIAKAN INFORMASI

PENANGGUNG JAWAB INFORMASI

WAKTU DAN TEMPAT PEMBUATAN

BENTUK INFORMASI YANG TERSEDIA

JANGKA WAKTU PENYIMPANAN/ RETENSI

AKTIF

INAKTIF

1

Profil Pengadilan

Kesekretariatan

Kasubag PTIP

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy

1 Tahun

-

2

Prosedur beracara

Kepaniteraan

Panmud Perdata /

Panmud Pidana

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy;

Hardcopy

1 Tahun

-

3

Biaya berperkara

Kepaniteraan

Panmud Perdata

 

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy;

Hardcopy

1 Tahun

-

4

Agenda sidang

Kepaniteraan

Panmud Perdata /

Panmud Pidana

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy;

Hardcopy

1 Tahun

-

5

Pos bantuan hukum

Kepaniteraan

Panmud Hukum

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy;

Hardcopy

1 Tahun

-

6

Pengaduan

Kepaniteraan

Panmud Hukum

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy;

Hardcopy

1 Tahun

-

7

Prosedur

memperoleh

informasi

Kepaniteraan

Panmud Hukum

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy;

Hardcopy

1 Tahun

-

8

Program dan

kegiatan DIPA

Kesekretariatan

Kasubag Umum dan

Keuangan

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy;

Hardcopy

1 Tahun

-

9

LKjIP

Kesekretariatan

Kasubag PTIP

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy;

Hardcopy

1 Tahun

-

10

Laporan Keuangan

Kesekretariatan/ Kepaniteraan

Kasubag Umum dan

Keuangan

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy;

Hardcopy

1 Tahun

-

11

Daftar Aset

Kesekretariatan

Kasubag Umum dan

Keuangan

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy;

Hardcopy

1 Tahun

-

12

Pengadaan barang

dan jasa

Kesekretariatan

Kasubag Umum dan

Keuangan

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy;

Hardcopy

1 Tahun

-

13

Laporan informasi

publik

Kesekretariatan/ Kepaniteraan

Kasubag PTIP

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy;

Hardcopy

1 Tahun

-

14

Putusan dan

penetapan pengadilan

Kepaniteraan

Panmud Hukum

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy;

Hardcopy

1 Tahun

-

15

Informasi perkara

Kepaniteraan

Panmud Hukum

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy;

Hardcopy

1 Tahun

-

16

Data statistik perkara

Kepaniteraan

Panmud Hukum

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy;

Hardcopy

1 Tahun

-

17

Kebijakan pimpinan

Kesekretariatan/ Kepaniteraan

Panitera / Sekretaris

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy

1 Tahun

-

18

Profil hakim dan

pegawai

Kesekretariatan

Kasubag

Kepegawaian

dan Ortala

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy

1 Tahun

-

19

Data statistik

kepegawaian

Kesekretariatan

Kasubag

Kepegawaian

dan Ortala

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy;

Hardcopy

1 Tahun

-

20

Surat perjanjian

dengan pihak ketiga

Kesekretariatan/ Kepaniteraan

Panitera / Sekretaris

3 Januari 2023 /

PN Kuala Simpang

Softcopy

1 Tahun

-

Atau silakan download Daftar Informasi Publik Pengadilan Negeri Kuala Simpang  berikut : 

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech
-->