(Selasa, 19 Agustus 2025). Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Kuala Simpang dilaksanakan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Kuala Simpang dengan Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum dan Mediator non Hakim Tahun 2025. Acara tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Ibu Tri Syahriawani Saragih S.H., M.H dan dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Kuala Simpang, beserta Lembaga Bantuan Hukum PEDULI RAKYAT ACEH ( LBH-PRA ) Cabang Aceh Tamiang dan Mediator non hakim. slot gacor (Humas/PTIP)
HUKUM




